“Beri aku sepuluh pemuda, maka akan ku rubah dunia”. inilah ungkapan yang pernah dilontarkan oleh presiden pertama republik ini yakni, Ir.Soekarno. Dengan gegap gempita pada waktu itu dalam melaksanakan pembagunan dan pembaruan untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan menjadi bangsa yang dapat disegani oleh bangsa lainnya. Dalam ungkapan tersebut tersirat pengharapan yang mendalam kepada para pemuda yang menjadi bagian elemen masyarakat untuk melakukan perubahan. Dalam proses pembangunan bangsa ini, pemuda terutama mahasiswa sebagai elit intelektual muda, menjadi sebuah tumpuan awal yang berperan sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agen perubahan pada masyarakat.
Sejarah pun mencatat perjuangan pemuda dalam mempelopori pembangunan bangsa ini, mulai dari pergerakan pemuda Budi Utomo sebagai tonggak awal kebangkitan Nasional tahun 1908, diikuti dengan dideklarasikannya sumpah pemuda tahun 1928 dan peranan penting pemuda dalam proses proklamasi kemerdekaan negeri tercinta ini. Dan masih segar pada ingatan kita adalah pergerakan mahasiswa tahun 1998 dalam menumbangkan rezim Orde Baru Soeharto yang telah membawa Indonesia pada babak baru yakni orde Reformasi. Hal ini membuktikan, bahwa pemuda dapat berperan aktif sebagai motor penggerak dalam melakukan perubahan, pembaruan dan ikut serta dalam proses pembangunan.
Harapan yang diidamkan Ir. Soekarno memang beralasan, terlebih pemuda yang mempunyai potensi yang tinggi dan daya juang yang keras. Melihat pentingnya pembagunan pemuda ini, maka disusunlah UU RI No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Dalam pasal 3 menyebutkan bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan ketegasan yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 dalam kerangka NKRI.
Dalam mewujudkan pembangunan pemuda yang diharapkan, maka diperlukan media yang dapat mewadahi aspirasi dan kreatifitas dalam rangka membangun potensi setiap pemuda. Media yang saat ini masih aktif di kalangan eksis di kalangan masyarakat adalah karang taruna sebagai tulang punggung pergerakan pemuda dari tingkat RT sampai tingkat kabupaten. Dalam dunia kemahasiswaan, pengembangan potensi kepemudaan disalurakan melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang kita kenal dengan istilah Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam perkembangannya, organisasi kemahasiswaan dalam setiap kampus berbeda. Dengan dilatarbelakangi satu hobi, satu daerah, satu jurusan, satu idealisme, satu tujuan, satu kepentingan dan kesatuan lainnya yang dapat memungkin mahasiswa untuk dapat berhimpun dan berorganisasi. Oleh karena itu, dalam dunia kampus dikenal dengan adanya organisasi internal yang meliputi BEM baik Universitas maupun Fakultas, MPM, HIMJUR, UKM dan unit kegiatan lainnya. Selain itu juga ada organisasi eksternal kampus yang dapat diikuti oleh setiap mahasiswa dan menjadi populer di kalangan mahasiswa karena pergerakan dan konsistensinya dalam melakukan perubahan.
Hasan Munadi
(Aktivis Kampus UNIDA Bogor)
0 komentar:
Posting Komentar